Prajuru Banjar terdiri dari Prajuru Dinas / Kepala Lingkungan dan Prajuru Banjar adat/ Kelihan Adat.
Prajuru adat / Banjar Adat Delod Pempatan Lukluk merupakan bagian dari Desa Adat Lukluk, sebagai pemerintahan teritorial tradisional Bali yang di dalamnya terdapat ; Krama/Pawongan,Wilayah/Palemahan dan Tempat Suci/Pura atau Parahyangan .
- Prajuru Dinas/ Kepala Lingkungan adalah seorang abdi Banjar Dinas yang dipilih oleh warga Banjar Dinas dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah Kabupaten dengan Surat Keputusan Pemberentian dan Pengangkatan Kepala Lingkungan berdasarkan ;
- Undang- undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II dalam Wilayah daerah-daerah Tingkat I bali,Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur ( Lembaran Negara Republik Indonesia nomor : 122 Tahun 1958,tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655 );
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 53 Tahun 2004,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4389 );
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerindahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 125 Tahun 2004,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4437 );
- Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor. 63 Tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peristilahan dan Penyesuaian Peristilahan dalam Penyelengaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan;
- Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan megenai Pembentukan Kelurahan;
WAYAN GEDE ARYA,SH |
- Prajuru Adat/Kelihan Adat di bantu oleh Petengen dan Kelihan Tempek sebagai seorang abdi Banjar Adat, yang dipilih oleh warga banjar adat dengan masa jabatan kelihan adat dan Petengen sesuai dengan awig-awig adat adalah 3 ( tiga ) Tahun sedangkan kelihan tempek selama 1 ( satu ) Tahun
- Kelihan Adat dan Petengen Banjar Delodpempatan Perioda 2015 s/d 2018 ;
- Kelihan Adat : I Nyoman Sukarata,ST
- Petengen : I Made Suardiasa,SH,MM
- Kelihan Adat dan Petengen Banjar Delodpempatan Perioda 2012 s/d 2015 ;
- Kelihan Adat : I Wayan Suratha,ST
- Petengen : I Nyoman Suarya
- Kelihan Adat dan Petengen Banjar Delodpempatan Perioda 2009 s/d 2012 ;
- Kelihan Adat : Ir. I Ketut Suardana
- Petengen : I Putu Suardana
- Kelihan Adat dan Petengen Banjar Delodpempatan Perioda 2006 s/d 2009 ;
- Kelihan Adat : I Made Suwirta
- Petengen : I Ketut Sarjana
- Kelihan Adat dan Petengen Banjar Delodpempatan Perioda 2003 s/d 2006 ;
- Kelihan Adat : I Made Rai Arbawa
- Petengen : I Made Hedy Suartana,SE
- Kelihan Adat dan Petengen Banjar Delodpempatan Perioda 2000 s/d 2003 ;
- Kelihan Adat : I Wayan Nada
- Petengen : I Nyoman Murdana,SE
- Kelihan Tempek Suka Duka Perum Permata Anyar adalah Drs,I Ketut Arnawa,, Perum Permata Anyar berada di wilayah Lingkungan Delodpempatan Desa Adat Lukluk. Kelihan Tempekan Permata Anyar dibantu oleh ;
- Ketua Umat Hindu : I Wayan Wik Gunada
- Ketua Umat Islam : H. Masurhan
- Ketua Umat Kristiani : Jeremias P.Ballo